PROFIL
Roem Royal Lawfirm adalah Kantor Hukum yang menjunjung tinggi Mutu Pelayanan Hukum dalam rangka membela kepentingan Klien dalam permasalahan hukum dengan berpegang teguh pada nilai-nilai falsafah keadilan, kepastian dan kemanfaatan hukum. Berdasarkan nilai-nilai falsafah tersebut, kami senantiasa berupaya dalam memberikan pelayanan hukum yang terbaik bagi kepentingan Klien baik dalam bentuk pelayanan hukum preventif (Pencegahan) maupun pelayanan hukum represif (Penanggulangan) dengan memberikan berbagai upaya yang sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan yang Berlaku serta teori dan asas hukum baik di tingkat lokal, nasional maupun internasional. Pada hakikatnya, kami berorientasi untuk memberikan pilihan terbaik bagi Klien kami.
Roem Royal Lawfirm didukung oleh tim yang ahli di bidangnya masing-masing, dan kami telah mengembangkan jaringan kerja sama dengan lembaga atau pakar (pakar) dari perguruan tinggi dan praktisi profesional yang diakui. Komitmen kami adalah penyediaan layanan hukum melalui langkah-langkah untuk menjaga prinsip-prinsip profesionalisme dan mengutamakan kepentingan pencari keadilan dalam koridor instrumen hukum rujukan.
Pengembangan firma hukum yang memegang prinsip profesionalisme merupakan jawaban atas tantangan dan kebutuhan penyelesaian hukum di dunia modern. Oleh karena itu, model kantor hukum yang profesional dan mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas mutlak diperlukan. Dengan demikian, kami berorientasi dalam menjalankan tugas, kewajiban, dan profesi kami, serta kami juga berpegang teguh pada kode etik dalam pelaksanaan profesi hukum yang bertanggung jawab.
Prof. Rumainur, S.H., M.H., Ph.D.
Mitra Pengelola
Advokat & Konselor Hukum
Prof. Rumainur, S.H., M.H., Ph.D. yang akrab disapa Prof Rum, merupakan seorang akademisi dan advokat yang berpraktik di ibu kota Jakarta. Prof Rum, selain sebagai advokat, juga merupakan guru besar hukum di Universitas Nasional Jakarta. Beliau menamatkan pendidikan Sarjana Hukum dan Magister Hukum di Universitas Andalas dan melanjutkan pendidikan Doktoral di Universitas Nasional Malaysia dengan judul Disertasi "Outsourcing dan Implikasinya terhadap Ketenagakerjaan: Studi Hukum di Indonesia".
Prof. Rum mendirikan Roem Royal Law Firm pada tahun 2016 dengan memanfaatkan pengalamannya sebagai akademisi di bidang hukum selama bertahun-tahun. Sejak saat itu, ia mengembangkan keahliannya di bidang Perdata, Ketenagakerjaan, Korporasi, Properti, Pertambangan dan Investasi serta arbitrase dan penyelesaian sengketa alternatif.
Beliau memiliki pengalaman luas dalam memberikan konsultasi dan menangani klien dari berbagai sektor – korporasi, properti, dan pertambangan. Dikenal dengan kemampuan komunikasi dan negosiasinya yang tenang dan bijaksana, beliau kerap dipercaya oleh klien maupun calon klien. Prof. Rum telah terlibat dalam banyak kasus hukum besar di Indonesia, baik sebagai advokat maupun ahli dalam memberikan nasihat hukum. Di bawah kepemimpinannya, firma ini telah berkembang menjadi firma hukum terkemuka di Indonesia. Selain sebagai pengacara, Prof. Rumainur juga terlibat dalam sejumlah kegiatan akademik, sosial, penelitian, dan budaya di sejumlah kota di Indonesia.
Dr. Imam Ghozali, SH.,MH.,LLM.
Mitra Senior
Advokat & Konselor Hukum
Imam Ghozali meraih gelar Sarjana Hukum, Magister Hukum, dan Doktor Hukum dari Universitas Diponegoro, Semarang. Ia juga meraih gelar Magister Hukum dari Universitas Nasional Malaysia.
Beliau telah memberikan jasa hukum kepada berbagai klien di industri hukum sebagai pengacara di bidang korporat hingga pidana selama lebih dari 10 tahun di berbagai firma hukum terkemuka, hingga bergabung dengan Roem Royal Law Firm.
Selain itu, ia juga aktif sebagai akademisi di sejumlah perguruan tinggi swasta di Jakarta dan Jawa, serta kerap menjadi pembicara di sejumlah seminar dan diskusi di kampus-kampus ternama di Indonesia.
Mohammad Farid Yacoeb, S.H., M.H.
Mitra Senior
Advokat & Konselor Hukum
Lulus dengan gelar Sarjana Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Andalas dengan jurusan Administrasi Peradilan Pidana dan Penegakan Hukum, dan telah menyelesaikan studi Magister Hukum dengan jurusan Hukum Bisnis di Fakultas Hukum Universitas Nasional Jakarta.
Memulai karirnya sebagai Pelayan Bantuan Hukum di Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia/Lembaga Bantuan Hukum Medan, beliau memutuskan untuk bergabung di Firma Hukum dengan melanjutkan karirnya di beberapa Firma Hukum kelas menengah ke atas di Jakarta yang kerap menangani perkara Litigasi Korporasi dan Kepailitan, beliau telah mewakili banyak klien dan menangani banyak perkara dalam berbagai hal berdasarkan keahliannya di bidang litigasi dan korporasi.
Di awal tahun 2023 ini ia juga telah menerbitkan buku hukumnya yang berjudul “Catatan Hukum Dalam Masa Pandemi Covid-19 di Indonesia”, ia juga kerap menulis opini dan wawancara di berbagai media nasional seperti Tempo, Sindo, Suara Jakarta, dan lainnya.
Eeng Wicaksono, S.H., M.H.
Rekan
Konsultan non Litigasi
Edukasi :
- Gelar Sarjana Hukum Universitas Nasional
- Magister Hukum Universitas Nasional
- Lembaga Sertifikasi Profesi Insinyur Indonesia (Operator K3 Umum)
- Ikatan Advokat Indonesia (Pendidikan Khusus Profesi Advokat)
Pengalaman :
- Proyek Administrasi CV. Timbalun Informatika
- Paralegal (Pusat Bantuan Hukum Universitas Nasional)
- Manajer Pendidikan & Pelatihan (Badan Pengembangan Profesional)
- Asisten Dosen di Universitas Nasional